Logo

Respon Kapolda Bengkulu Terkait Anggota yang Salah Tembak

                                                      Suasana di ruang jenazah di RSUD M Yunus Bengkulu

SELUMA, bengkulunews.co.id – Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Yovianes Mahar, belum bisa menentukan sanksi atas penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Bengkulu yang diduga menembak anaknya sendiri.

“Belum menerima laporan secara resmi bagaimana kronologis kejadian ditempat, dan anggota itu juga belum diperiksa sehingga tidak bisa menentukan sanksi apakah yang akan diberikan,” kata Yovianes, Rabu (26/4/2017).

Tetapi menurut laporan sementara, jelas Yovianes, kejadian itu adalah murni kecelakaan. Karena waktu itu pelaku yang sedang beristirahat dengan refleks mengambil senjata dan menembakannya kearah orang yang datang kerumah, tetapi ternyata anaknya sendiri.

Setelah menembak pelaku juga sempat mengantarkan anaknya ke rumah sakit dan menyerahkan senjata pada anggota lainya dan saat ini belum diketahui keberadaanya. Sehingga belum bisa diperiksa.

Kata dia, jika sudah diperiksa maka akan diketahui kondisi psikologis pelaku, apakah nantinya masih layak memegang senpi atau sebaliknya.

Selain itu karena belum dilakukan penyelidikan, sehinga tidak diketahui apakah pelaku telah melanggar prosedur atau tidak.
Kapolda sendiri sewaktu kejadian sedang kunjungan di Kabupaten Kaur, telah memerintahkan anggotanya untuk melakukan identifikasi dan mengecek tempat kejadian di Jalan Sumatera 5, Kelurahan Sukamerindu, Kec. Teluk Sagara-Kota Bengkulu.

“Agar peristiwa tersebut tidak terulang lagi maka, dihimbau para anggota harus dalam kondisi benar-benar sadar. Sehingga tidak menembak sembarangan apalagi salah tembak seperti itu,” tutup Yovianes.