Logo

Puspa Langka Dirusak, BKSDA Baru Tegur Lisan

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) melalui Kesatuan Pengelola Hutan Konservasi (KPHK) Provinsi Bengkulu, memberikan teguran lisan pada warga yang melakukan pengrusakan situs Puspa Langka Rafflesia Arnoldi yang ada di kawasan hutan lindung Kabupaten Bengkulu Tengah.

Teguran ini disampaikan setelah beredarnya informasi dari warga sekitar, tentang adanya pemindahan puspa langka ini dari titik asal di dalam hutan ke lokasi yang tidak jauh dari jalan raya.

Untuk mengelabui pengunjung, warga mengecat ulang kelopak bunga sehingga menyerupai bunga baru.

“Karena banyaknya laporan yang masuk kepada kami. Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan, ternyata memang ada pengerusakan dan pemindahan habitat bunga rafflesia,” ungkap Kepala KPHK Bukit Kaba, Winarso SH, Jumat (30/6/2017).

Warga sengaja memindahkan tempat asal bunga langka ini agar mendapatkan keuntungan dari karcis masuk wisatawan. Pemindahan dilakukan dengan cara memotong bongkol serta akar bunga, yang dapat berakibat pada berkurangnya jumlah titik tumbuh bunga di kawasan pegunungan Benteng.

“Jika hal ini terus dilakukan, dikhawatirkan habitat bunga rafflesia akan mengalami kerusakan dan perlahan punah. Untuk sanksi, saya akan laporkan terlebih dahulu kepada pimpinan, ini baru teguran lisan,” pungkas Winarso.

Sayangnya, KPHK belum melakukan penyitaan terhadap bunga yang telah terbukti dipindahkan dari titik asal.

Sehingga, dari pantauan bengkulunews.co.id, masih ada warga yang memanfaatkan bunga yang telah mulai layu ini untuk meraup keuntungan.