Logo

Punya Senpi Rakitan, Pemuda Rejang Lebong Diamankan Polisi

REJANG LEBONG – Polres Rejang Lebong melakukan tangkap tangan terhadap penguasaan dan kepemilikan senjata api rakitan laras pendek di Talang kering Desa Tunas Harapan Kec. Curup utara, Senin (21/05/2018) sekira pukul 13.30 wib. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 1 orang pelaku inisial SU (20) yang kepadatan membawa atau menguasai senpi rakitan.

Wakapolres Rejang Lebong, Kompol Hardidinata MM, didampingi Kasat Reskrim, AKP Jery Antonius Nainggolan, S.IK membenarkan adanya penangkapan tersebut. Penangkapan dilakukan oleh Opsnal Polres Rejang Lebong dan mendapati 1 orang pelaku.

“Ya benar adanya penangkapan Senpi, saat ini pelaku sudah dibawa ke Polres Rejang Lebong,” ujar Hardi.

Menurut kronologis Kejadian yang berhasil dihimpun, yakni sekira pukul 13.30 wib di rumah Penduduk Talang Kering Desa Tunas Harapan Kec. Curup Utara, anggota opsnal sat reskrim polres RL mendapat informasi dari masyarakat terhadap seseorang yang sedang menguasai senpi rakitan. Setelah dilakukan lidik, tim langsung menemukan pelaku di dalam kamar rumah temannya dan menemukan 1 (satu) pucuk senpi rakitan laras pendek beserta 3 butir amunisi yg terpasang dalam silinder yang disembunyikan di dinding kamar. Selanjutnya pelaku langsung diamankan dan dibawa ke polres RL

“Kami masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap tersangka yang kedapatan membawa senpi,” pungkasnya.