Bengkulu News #KitoNian

PT Argricinal Diminta Penuhi Janji Hibah Lahan dan 20 Persen Kebun Plasma

Forum Masyarakat Peduli Sebelat (FMPS) menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (24/01/2023).

BENGKULU – Forum Masyarakat Peduli Sebelat (FMPS) menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu.

Perwakilan masyarakat seblat Luki Lamanda, menuturkan tujuan diadakannya aksi ini adalah untuk menuntut hak warga Pasar Seblat yang tidak diberikan oleh PT. Agricinal sesuai dengan berita acara serah terima lahan.

“Ada tiga poin yang kita tuntut kepada pemerintah yang pertama adalah warga meminta pemasangan batas tanah HGU. Kemudian menetapkan lahan pemukiman seluas 77 hektar dan ketiga membuka kebun plasma minimal 20 persen dari HGU yang sudah diperpanjang,” kata Luki pada Bengkulunews.co.id Selasa (24/01/23) siang.

Luki menjelaskan, Agricinal pernah menjanjikan hibah tanah seluas 77 hektar kepada warga, namun yang diberikan hanya kurang lebih 31 hektar saja. Oleh karena itu warga meminta pemerintah untuk mengusut kasus tersebut, terlebih ada beberapa warga yang ditangkap dan dituduh sebagai pencuri sawit PT. Agricinal.

Setelah menggelar aksi demo tersebut, dua belas perwakilan FMPS memasuki Gedung untuk melakukan mediasi bersama anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Mediasi yang dilakukan menghadirkan beberapa instansi terkait seperti dari perwakilan Pemprov, BPN dan pihak kepolisian.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler mengatakatan, pemerintah akan langsung mengirimkan surat undangan kepada PT. Agricinal, Pemda Utara, BPN, Pemprov, Dinas Perkebunan, Perwakilan warga dan kuasa hukum untuk bersama-sama melakukan mediasi kembali dalam menemukan jalan keluar.

Para instansi ini diminta untuk membawa semua data dan dokumen lengkap, nantinya DPRD akan memfasilitasi mediasi tersebut.

“Kita buka juga nanti petanya, jadi terlihat jelas siapa yang mencuri. Apakah yang mencuri sawit Agri atau sebaliknya. Kalau yangg mencuri  sawit warga itu agri, akan langsung kita penjarakan.  Ada informasi juga bahwa warga ditangkap karena pencurian, tapikan lahan masih belum jealas. Pasti kita akan membela warga, apapun landasanya pasti kita akan bela. Karena tidak mungkin warga melakukan dengan sengaja,” jelas Dempo.

Ia juga berjanji akan secepatnya menyelesaikan permasalahan ini agar hak warga terpenuhi. Dempo juga menghimbau kepada masyrakat agar tidak putus asa untuk memperjuangkan haknya, sesuai dengan mekanisme yang ada dan mempercayakan masalah ini untuk diselesaikannya.

“Warga juga tadi sudah memberikan kami pengajuan, jadi percayakan pekerjaan ini pada kami dan tim pendamping. Berikan kami kesempatan untuk mengerjakan PR ini, warga boleh kembali ke rumah dan jangan sampai nantinya juga terjadi konflik horizontal,” demikian Dempo.

Baca Juga
Tinggalkan komen