Logo

Proyek Infrastruktur Provinsi Belum Dilelang, Ini Penjelasan RM

Ridwan Mukti

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Tahun ini Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menganggarkan pembangunan infrastruktur hingga 600 miliar khususnya pembangunan jalan provinsi di kabupaten dan kota. Namun hingga saat ini proses lelang belum berjalan.

Dikatakan Gubernur Ridwan Mukti, belum dilelangnya proyek ini lantaran pemerintah saat ini masih menghitung agar tidak menjadi persoalan hukum dikemudian hari.

“Sudah dalam proses, karena harus dihitung dengan baik dan harus jelas,” kata Ridwan, di Bengkulu, Sabtu (11/2/2017).

Hal ini lanjut Ridwan, adalah bentuk kehati-hatian Provinsi Bengkulu. Agar proyek ini dapat berjalan lancar tanpa ada persoalan hukum.

“Sebelum tender dilakukan, perencanaan & perhitungannya harus betul-betul matang, karena audit BPK yang makin ketat,” Kata RM, sapaan akrab Ridwan Mukti.

Ia melanjutkan, BPK bukan saja menyasar pelaksanaan tapi juga audit pada proses perencanaan suatu proyek dilakukan.

Pemda Provinsi tidak ingin ada temuan BPK saat proses perencanaan, sehingga kehati-hatian harus dilakukan sejak awal.

Kehati-hatian tersebut, kata RM, didasari atas komitmen Provinsi Bengkulu dlm upaya melaksanakan tata kelola pemerintahan yg bersih & transparan.

Apalagi proyek infrastruktur tersebut memakai dana APBD yang telah diekspos secara terbuka kepada masyarakat.

“Dari semua itu, mengharuskan pemerintah bekerja hati-hati dan tidak gegabah untuk memperoleh hasil maksimal,” tutup RM.