Bengkulu News #KitoNian

Proyek Dilelang Ulang, Wabup : Justru menimbulkan pertanyaan besar

LPSE Kabupaten Lebong

LEBONG – Pernyataan Kabag Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah Kabupaten Lebong, Syarifuddin, bahwa lelang proyek pembangunan jembatan Air Uram tahun anggaran 2018 senilai Rp 1,9 miliar tidak ada pengondisian dipertanyakan Wakil Bupati Lebong, Wawan Fernandes.

Wawan menyebut pernyataan Kabag Pelayanan Pengadaan yang akan melakukan pelelangan ulang proyek tersebut justru menimbulkan pertanyaan besar. Terlebih lagi, kata Wawan, Kabag telah menyatakan proses lelang sudah dianggap sesuai prosedur persyaratan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP).

“Kalau ngebantah kenapa mesti diulang? Ini memastikan ada apa (kejanggalan) dibalik ini semua,” katanya, Minggu (27/5/2018).

Adanya syarat scan AMP dan scan kuari dalam perencanaan proses lelang juga dipertanyakan Wakil Bupati. Menurutnya, munculnya syarat tersebut pada proses lelang terkesan mempersulit kontraktor untuk memenangkan proyek tersebut..

“Saya mempersoalkan kenapa mulai dari perencanaan syaratnya dipersulit. Harus ada scan AMP dan scan kuari. Kenapa gak ditawarin aja langsung sama yang punya AMP,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Wawan meminta penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan pengondisian proyek pembangunan jembatan Air Uram. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi permasalahan bahkan kerugian negara ke depannya.

“Saya berharap pihak penegak hukum usut tuntas persoalan ini,” demikian Wawan.

Baca juga : Bantah Tudingan Wakil Bupati, Lelang Proyek Jembatan Air Uram Diulang

Baca Juga
Tinggalkan komen