Logo

Positif Narkoba, Warga Bumi Ayu Siap Menjalani Rehab

Kepala Badan Narkotika Nasional AKBP. Alexander Soeki, S.Sos

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Warga Bumi Ayu yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu setelah terjaring razia dan tes urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu, kemarin (13/2/2017), menyatakan siap untuk direhabilitasi.

Kepala Badan Narkotika Nasional AKBP. Alexander Soeki, S.Sos, mengatakan, setelah dilakukan tes urin dan dinyatakan positif, pihaknya kembali melakukan penelusuran terkait status Dodi dalam keterlibatanya pada barang haram tersebut.

“Setelah melakukan pengembangan, Dodi hanya sebagai pengguna,” ungkap Alexander saat dikonfirmasi via telepon tadi sore, Selasa (14/1/2017).

Menurutnya, Dodi hanyalah korban barang haram tersebut dan itu belum begitu jauh.

“Pengakuan Dodi, dirinya sudah menkonsumsi sabu sejak 3 bulan lalu dan terakhir mengunakan pada sabtu (11/2/2017),” ujarnya.

Setelah dinyatakan sebagai pengguna, lanjutnya, pihak BNNK Bengkulu mengajukan rehab. Dodi pun menyatakan siap mengikuti rehap jalan yang dianjurkan BNNK.

“Dodi sendiri bersedia mengikuti rehap yang kami anjurkan. Dia (Dodi,red) sendiri sudah membuat surat pernyataan untuk tidak lagi mekonsumsi sabu atau pun sejenisnya. Untuk surat pernyataan yang dibuat kemarin, disaksikan keluargannya dan ditanda tangan langsung oleh Dodi,” tambah Alexander.

Rehab yang bakal dijalankan Dody dilakukan di Kantor BNNK pada Kamis mendatang. Tidak hanya itu, BNNK juga bekerja sama dengan BNNP untuk melakukan proses rehab ini.

“Perehaban berjalan selama 6 bulan dan dilakukan dua kali dalam seminggu. Untuk tahapan perehaban sendiri terdiri dari beberapa program yakni, asessment, layanan kesehatan psikis, konseling adikasi, wawancara motivasional, cognitive, behavior terapi dan terakhir therapy group,” tutup Alexander.