Logo

Polres Bengkulu Ungkap Modus Baru Kasus Pencurian

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id- Kepolisian Resort (Polres) Kota Bengkulu mengungkap modus baru kasus pencurian di wilayah hukumnya.

Kapolres Kota Bengkulu, AKBP Adrian Indra Nurinta, S.Ik, mengungkapkan, bahwa modus pencurian ini terbilang baru, karena kawanan pencuri ini menggunakan mobil sewaan dan berkeliling kota di malam hari mengincar barang-barang milik warga yang berada di luar rumah.

“Ini modus baru, mereka menggunakan mobil Luxio. Apa yang bisa diambil mereka ambil. Saya berkeyakinan banyak yang diambil termasuk sepeda motor,” beber Kapolres Bengkulu, AKBP Adrian Indra Nurinta, S.Ik, Rabu (15/3/2017).

Modus pencurian ini berhasil terungkap berkat laporan warga Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu pada 6 Maret 2017.

“Petugas kita di lapangan bergerak cepat. Alhasil 4 pelaku pencurian dan 1 orang penadah berhasil kita amankan saat akan melancarkan aksi keduanya,” tegasnya.

Para pelaku pencurian yang berhasil diamankan ini masing-masing berinisial JA, SO, FO, PA dan satu orang penadah hasil curian ini yaitu berinisial IH berikut barang bukti uang hasil penjualan satu drum minyak sawit.

Kini para tersangka dikenakan pasal 363 tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.