Logo

Politisi PAN Laporkan Ketua Nasdem ke Polisi

KOTA BENGKULU – Wakil ketua II DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkaranain akhirnya resmi melaporkan Ketua Partai Nasdem Ronny Tobing ke Mapolda Bengkulu terkait pernyataannya diakun facebook yang dinilai mengandung unsur penghinaan dan menyudutkannya.

“Status dia itu menyudutkan klien kami, inikan menyerang kehormatan orang lain,” ujar kuasa Hukum Teuku Zulkarnain Achmad Tarmizi Gumay, Jumat (11/5/2018) sesaat usai melakukan pengaduan diMapolda Bengkulu.

Kemudian, kata dia laporan tersebut murni sebagai penegakan hukum dan tidak ada unsur-unsur politisir.

“Kami nggak masalah dia sebagai apa, mau ketua partai atau lainnya, yang jelas dia warga negara indonesia, jangan dikait-kaitkan dengan politik,” jelasnya.

Diketahui, perselisihan terabut bermula saat Ketua Partai Nasdem Kota Bengkulu Ronny Tobing menuliskan status diakun media sosial Facebook yang mempersoalkan rumah dinas yang dulunya ditempati mantan Ketua DPRD Kota Bengkulu Erna Sari Dewi dari Fraksi Partai Nasdem. Lantaran kosong, pihak Sekretariat DPRD Kota Bengkulu berencana menempatkan Waka II mengisi rumah tersebut.

Merasa dirugikan, akhinya teuku Zulkarnain angkat bicara dan memutuskan melaporkan Ronny Tobing kepihak yang berwajib karena dirinya merasa dihina dan disudutkan.

Pantauan Bengkulunews.co.id, sekira pukul 15.00 Wib Waka II DPRD tersebut mendatangi Mapolres Bengkulu guna megnantarkan laporan pengaduan. Namun laporan tersebut belum bisa ditindaklanjuti lantaran beberapa alat untuk menindaklanjuti laporan masih kurang.

“Laporan kita disini bukan ditolak, tapi beberapa alatnya kurang, bahwa ini harus ditangani oleh cyber crime, dari pada ada kendala nanti lebih baik kita langsung keMapolda,” demikian Tarmizi.