Bengkulu News #KitoNian

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencuri Pickup, Satu Tersangka Dilumpuhkan

Konferensi Pers Polres Bengkulu

BENGKULU – Dua dari empat orang pelaku spesialis pencuri mobil pickup dibekuk tim Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu pada hari Senin 23 Mei 2022 sekira pukul 14:00 WIB. Kedua pelaku yaitu, IR (35) warga Kabupaten Empang Lawang dan HR (34) warga Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan.

Pelaku ditangkap di Desa Talang Rejo Kabupaten Lubuk Linggau setelah polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Dari penangkapan itu, salah seorang pelaku berinisial HR terpaksa dilumpuhkan petugas lantaran mencoba melawan saat ingin ditangkap. Saat ini pelaku HR masih dirawat secara intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Bengkulu.

“Pelaku ini adalah residivis pencurian kendaraan mobil. Kami mendapat informasi bahwa pelaku ada di luar Kota Bengkulu, yakni di Lubuk Linggau. Tim langsung berkoordinasi dengan Polres setempat dan melakukan penangkapan terhadap dua dari empat orang pelaku. Satu pelaku yang ditangkap kami berikan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku karena mencoba melawan petugas,” ungkap Kapolres Bengkulu, AKBP Andi Dady saat sesi konferensi pers, Selasa (24/5).

Sementara itu, dua orang pelaku lagi, yaitu BS dan DD masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Bengkulu karena berhasil melarikan diri. Kedua pelaku yang sudah diketahui identitasnya tersebut masih dalam pengejaran tim Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu. “Kami akan berusaha menangkap kedua pelaku lagi, sampai ke ujung dunia akan kami kejar,” tegas Kapolres Bengkulu.

Selain itu, dari hasil penangkapan tindakan pencurian tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti hasil curian dan alat-alat yang digunakan pelaku untuk mencuri.

“Saat ini pelaku masih akan kami lakukan pemeriksaan untuk perkembangan lebih lanjut,” demikian Kapolres.

 

Baca Juga
Tinggalkan komen