Logo

Polisi Putar Balik Kendaraan di Pos Batas Rejang Lebong-Lubuklinggau

 

REJANG LEBONG – Petugas kepolisian telah menghalau dan memutar balikan ratusan kendaraan yang akan masuk ke Kabupaten Rejang Lebong, di pos pantau kesehatan batas Rejang Lebong-Lubuklinggau (Sumsel).

Menurut Kapolres Rejang Lebong AKBP Dheny Budhiono melalui Kasat Lantas Iptu Aan Setiawan, pencegahan tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Kendaraan dan penumpangnya tersebut, disinyalir akan menuju sejumlah lokasi wisata diseputar Kota Curup atau melakukan liburan lebaran lainnya,” katanya, Selasa (26/05/2020).

Pada umumnya kendaraan tersebut bernomor luar Bengkulu dan penumpangnya bukan warga Provinsi Bengkulu dilihat dari identitas di KTP.

Pelaksanaan Operasi Ketupat Nala 2020 hari ke 3, di Posko Pantau Kesehatan perbatasan Kab. Rejang Lebong-Kota Lubuk Linggau (Sumsel) hingga ‪pukul 17.00‬ WIB telah menghalau 187 kendaraan dan 225 orang.

Namum petugas masih memberikan kelonggaran bagi warga luar yang akan masuk ke Provinsi Bengkulu dengan keperluan penting asal membawa keterangan sehat, atau warga Bengkulu yang ditunjukan dengan KTP.

“Penghalauan kendaraan dan penumpang tersebut dimaksudkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta khususnya mempertahankan Rejang Lebong tetap zona hijau,” tutupnya.
Penulis: Dedi R