Logo

Polisi Gerebek Markas Curanmor

    Barang bukti sepeda motor

REJANG LEBONG, bengkulunews.co.id – Jajaran Satuan Reskrim Polres Kabupaten Rejang Lebong menggerebek, markas atau lokasi yang diduga dijadikan tempat penyimpanan barang curian sepeda motor.

Dari penggerebekan di Kecamatan Binduriang, tersebut polisi berhasil mengamankan empat unit sepeda motor dengan berbagai merek, yang diduga hasil kejahatan.

Selain sepeda motor, polisi juga mengamankan 11 paket kecil narkoba jenis sabu, alat hisap atau bong serta empat set kunci ‘T’. Dalam penggerebekan itu, terduga pelaku berhasil kabur dari kejaran polisi.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusup melalui Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Chusnul Qomar mengatakan, lokasi tersebut diduga menjadi markas pencurian sepeda motor.

”Lokasi itu diduga sebagai pusat penadahan barang curian, pelaku berhasil,” kata Chusnul, Jumat (21/7/2017).

Chusnul mengatakan, pihaknya masih memburu terduga pelaku yang berhasil kabur, saat digerebek di lokasi persembunyiannya.

”Kita masih memburu terduga pelaku,” pungkas Chusnul.