Logo

Polisi Bakal Geledah Kantor Diknas Seluma

SELUMA, bengkulunews.co.id – Selepas Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan Pungli oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Cabang Dinas (Cabdin) Talo, Reskrim Polres Seluma berencana akan menggeledah Kantor Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Seluma.

“Tidak tertutup kemungkinan akan mengarah kesana, jika didapatkan keterangan baru dari para saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP. Margopo, Kamis (10/8/2017).

Karena dalam waktu dekat juga akan memeriksa pejabat eselon golongan III yang membawahi UPTD itu.

Penyidik juga telah merampungkan pemeriksaan pada tiga orang guru dan berencana akan memanggil para guru lainnya yang mendapat sertifikasi.

Sementara itu, penyidik juga telah menaikan status menjadi tersangka pada Kepala UPTD Talo, Sahardin. Namun tidak ditahan karena yang bersangkutan beralasan sakit.

Seperti diketahui bahwa telah dilakukan
OTT oleh anggota Satreskrim Polres Seluma di Desa Pagar Gasing Kecamatan Talo.

Barang bukti yang diamankan yaitu,uang tunai Rp 800 ribu dengan pecahan Rp 50.000 dan 16 lembar copy buku rekening setiap guru.

Modus Pungli diduga dilakukan setiap triwulan, saat para guru mengambil sertifikasi melalui Kepala UPTD dengan cara mengumpulkan photo copy rekening dengan melampirkan uang sebesar Rp 50 ribu.

Dengan jumlah 160 guru yang sudah sertifikasi, uang tersebut dipungut untuk pengurusan di dinas kabupaten guna kelancaran administrasi triwulan selanjutnya.

“Mengacu pada Undang-undang korupsi, tersangka bisa dijerat dengan ancaman hukuman satu hingga lima tahun penjara,” tutup Margopo.

Baca jugaPejabat Diknas Seluma Kena OTT