Petani ‘Ogah’ ikut Asuransi Pertanian

D. Fajri
Petani ‘Ogah’ ikut Asuransi Pertanian

Kabid Sarana dan Prasarana, Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bengkulu, Ratu Siti Zubaidah

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana, Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bengkulu, Ratu Siti Zubaidah mengatakan, asuransi pertanian dari pemerintah yang sudah diluncurkan tahun 2015 atau berjalan dua tahun, sepi peminat.

Dalam arti petani di Kota Bengkulu ‘ogah’ atau tidak mau mendaftar sebagai peserta asuransi pertanian. Kondisi tersebut ditandai dengan satu kelompok tani di Kota Bengkulu, yang baru mendaftar sebagai peserta asuransi.

”sekira 1.700 Hektare (Ha) areal lahan, dengan ratusan petani, baru satu kelompok yang mendaftar sebagai peserta asuransi, itupun baru mendaftar saja,” kata Ratu, Jumat (19/5/2017).

”Mungkin banyak yang belum tahu atau malas repot membuat dan melengkapi persyaratan administrasinya,” sambung Ratu.

Program tersebut, lanjut Ratu, sangat penting untuk mengatasi kerugian yang dialami petani. Sebab, terang dia, jika hasil pertanian mengalami kerusakan, pemerintah akan mengganti seluruh kerugian petani. Dengan total nilai per Ha-nya sebesar Rp6 juta.

Namun, terang Ratu, penghitungan ganti rugi tersebut dilihat dari tingkat kerusakan per petak sawah, yang mencapai 75 persen.

Untuk mendapatkan ganti rugi tersebut, sampai Ratu, petani hanya diwajibkan membayar iuran tahunan sebesar Rp30 ribu atau 20 persen dari nilai angsuran sebesar Rp180 ribu. Sementara, sisanya akan ditanggung oleh pemerintah.

”Kan bisa diganti kerugiannya. Apalagi di Kota Bengkulu, masa tanam tiga kali setahun. Bisa kekeringan, bisa kena hama atau bisa juga kebanjiran,” pungkas Ratu.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!