Logo

Pernah Mangkir, Akhirnya Andi Penuhi Panggilan Jaksa

Andi Roslinyah (kanan baju putih) mendatangi Kantor Kejati Bengkulu. (Foto : Beni/bengkulunews.co.id)

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Tersangka dugaan Korupsi pembangunan jalan pemukiman kumuh yang juga mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bengkulu, Andi Roslinyah, akhirnya Rabu (2/8/2017) pagi, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk diperiksa sebagai tersangka.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Bengkulu sudah memanggil Andi Roslinyah untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun, Andi Rosliansyah, mangkir dengan alasan sedang sakit serta menjalani pengobatan.

Andi yang mengenakan kemeja putih tampak datang bersama pengacaranya Mizhar Tambunan, SH.

Pantauan bengkulunews.co.id, saat ini Andi masih menjalanai Pemeriksaan di Ruang Kordinator Pidana Khusus.

Hingga berita ini dionlinekan, belum ada pernyataan resmi dari kejaksaan maupun pihak Andi.