Logo

Pencuri Kopi Bacok Pemilik Lahan Hingga Robek

Pelaku saat di periksa penyidik Satreskrim Polres Lebong

LEBONG, bengkulunews.co.id – Istilah yang sering kita dengar “Belanda Minta Tanah” pantas disematkan kepada NH (30) warga Desa Padang Bano. Pasalnya, saat sedang mencuri kopi di lahan kebun milik Sopian Toni (42) warga Desa Pagar Agung Kecamatan Lebong Tengah, dirinya malah membacok si pemilik lahan hingga mengalami luka robek sepanjang 10 cm ditangan kiri korban. Akibat perbuatannya itu, NH akhirnya diamankan oleh Satreskrim Polres Lebong pada Rabu (8/3/2017).

Kapolres Lebong, AKBP Zainul Arifin melalui Kasat Reskrim AKP Tatar Insan didampingi Kanit Pidum, Ipda Soeroso mengatakan, pelaku berhasil diamankan dijalan saat hendak pulang tanpa ada perlawanan. Pelaku saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

“Kejadiannya di Kebun milik korban di Desa Daneu Kecamatan Lebong Atas. Pelaku sudah kita amankan dan selanjutnya masih dilakukan pemeriksaan,” kata Kanit.

Informasi yang berhasil dihimpun, kronologis kejadian terjadi sekitar pukul 10.00 WIB yang berawal saat korban memergoki pelaku yang sedang mencuri buah kopi dikebun miliknya. Pelaku yang ditegur korban merasa tidak terima hingga terjadi keributan. Pelaku langsung mencabut parang yang berada dipinggan dan mengayunkannya kearah korban.

“Sementara dari keterangan pelaku, lahan kebun tersebut adalah miliknya. Namun korban sendiri menyatakan lahan kebun sudah dijual oleh orang tua korban kepada dirinya. Untuk itu, kasus ini masih kita dalami dan apa sebenarnya motif yang melatar belakangi pelaku hingga membacok korban.” demikian Soeroso.