Logo

Pemuda JIM dan AMM Sambangi Kejati

Kasih Penkum menyambut baik kedatangan JIM beserta rombongan

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Puluhan anak muda yang tergabung dalam kelompok Jaringan Intlektual Muda (JIM) dan Aliansi Masyarakat Menggugat (AMM), berbondong-bondong mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Jumat pagi (21/4/2017).

Kedatangan para pemuda ini, terkait kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di kegiatan Sosialisasi Pajak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Bengkulu tahun 2016, dengan total Anggaran Rp 456 juta dan kerugian Negara mencapai Rp 300 juta.

Kordinator JIM dan AMM, Heru, mengatakan kedatangan pihaknya tersebut tak lain meminta waktu Kepala Kejaksaan Tinggi, Sendjun Manullang, SH, MH, menerangkan terkait penanganan kasus tindak pidana korupsi di BPKAD yang dilakukan oleh oknum pejabat badan tersebut.

“Kami ke sini meminta pihak Kejati, segera menetapkan tersangka atas tindak pidana korupsi yang melibatkan Frans Antoni, sebagai PPTK, dan Eliza sebagai Panitia Kegiatan tersebut,” ungkap Heru, kepada bengkulunews.co.id.

Dikatakan Heru, mengingat keduanya ini merupakan sosok utama dibalik kegiatan tersebut, makanya dirinya beserta rombongan meminta kepastian pihak Kejaksaan Tinggi selaku untuk sesegera mungkin menetapkan keduanya sebagai tersangka.

“Kami tidak mau berlarut-larut, makanya kami minta kepada Kejati segera menetepkan keduanya sebagai tersangka pada kasus ini,” tutupnya.

Diwaktu yang sama, Kasih Penkum Kejaksaan Tinggi, Ahmad Fuadi, SH, MH , menjelaskan, terkait masalah ini pihaknya selaku pengusut perkara tersebut, sudah bergerak melakukan apa yang seharusnya dilakukan terkait pengungkapan tindak pidana korupsi di kegiatan pajak fiktif itu. Namun untuk menetapkan tersangka kepada terlapor, pihaknya masih butuh proses.

“Ya, sayakan sudah terangkan, bahwa kasus ini sudah ditingkat penyidikan. Apa lagi kemarin tim kita sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan. Mungkin tidak lama lagi jugakan pasti bakal kelihatan siapa saja yang jadi tersangka,” tegas Fuadi.

Dilanjutkan Fuadi, dia meminta semua pihak bersabar, karena pihak Kejati saat ini sedang bekerja sebagaimana mestinya untuk menggungkap kasus ini dan juga para tersangkanya.