Logo

Pemprov Bengkulu Proyeksikan APBD 2024 Rp 2,5 Triliun

BENGKULU – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan Nota Penjelasan Gubernur Bengkulu atas Raperda APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (12/9).

Dalam penjelasannya, Gubernur Rohidin mengatakan, kebijakan pendapatan daerah tahun anggaran 2024, diarahkan untuk upaya peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak daerah, retribusi daerah dan dana perimbangan yang diproyeksikan sebesar Rp 2,521 triliun lebih.

“Selanjutnya, kebijakan belanja daerah diarahkan untuk mendukung tema RKPD Provinsi Bengkulu 2024 adalah “Penguatan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan infrastruktur ekonomi dan pengembangan komoditas unggulan didukung SDM berkualitas dan berdaya saing,” sampai Gubernur Rohidin dalam Nota Penjelasannya.

Lanjutnya, untuk mengakomodir arah kebijakan Belanja Daerah tahun 2024, pemerintah Provinsi Bengkulu memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2024 sebesar Rp 2,586 triliun.

“Untuk tahun 2024, arah kebijakan Pembiayaan Daerah untuk pembiayaan netto, yang digunakan menutup defisit anggaran, di mana penerimaan pembiayaan Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2024 bersumber pada SILPA tahun 2023 yang diperkirakan sebesar Rp 65 miliar,” sebutnya.

Gubernur Bengkulu yang kesepuluh ini berharap APBD Provinsi Bengkulu 2024 mampu meningkatkan perekonomian di angka 4,7 persen hingga 5, 3 persen dan menurunkan kemiskinan pada angka13, 5 persen.

“Mampu menurunkan tingkat pengangguran menjadi 3, 0 persen serta meningkatkan IPM di angka 72, 6 hingga 73,6,” harapnya.

Di penghujung Nota Penjelasannya, Gubernur Rohidin menyatakan, APBD Provinsi Bengkulu tahun 2024 ini disusun berdasarkan pertimbangan dinamika perekonomian global dan domestik, tantangan dan risiko yang dihadapi serta sasaran pembangunan ekonomi daerah.

“Besar harapan kami, pembahasan Rancangan APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2024 dapat dilakukan secara efektif, konstruktif dan tepat waktu demi mewujudkan ‘Bengkulu Maju, Sejahtera dan Hebat’,” demikian Gubernur Rohidin.