Logo

Pemkot Bengkulu Urus Lagi Taman Remaja dan Pantai Panjang

KOTA BENGKULU – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu akan kembali mengelola dua aset kota yang pernah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu (Pemprov), yakni Taman Remaja dan Pantai Panjang.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Bengkulu, Dedi Wahyudi. Dibeberkan Dedi bahwa sudah menemui Plt Gubernur bersama Wali Kota Bengkulu terkait dua aset tersebut, dan Plt berujar akan mempersilahkan kembali Pemkot mengelola serta menata dua aset tersebut.

“Taman remaja kita ketahui, pada periode Budiman Ismaun menyerahkan dua aset kota, Pantai Panjang dan Taman Remaja ke Provinsi yang kemudian di SK kan oleh Plt, tetapi beliau menyampaikan bila kota ingin menata kembali kawasan itu, maka Pemprov akan mempersilahkan,” ujar Dedi Wahyudi, Rabu (26/9).

Lebih lanjut dijelaskan Dedi, terkhusus Taman Remaja yang selama bertahun-tahun sudah sangat terbengkalai, Dedi menyebutkan ada dua pilihan yang akan dipertimbangkan nantinya, yaitu tetap memulihkan kembali fungsi Taman Remaja sebagai taman satwa di Kota Bengkulu, atau dialih fungsikan sebagai taman terbuka hijau seperti Taman Berkas.

“Itu nanti ada dua pilihan, pertama kita kembalikan pada fungsi awal sebagai taman satwa atau yang kedua dijadikan taman terbuka hijau, sesuai dengan visi misi kami, kami akan menata kota ini dengan taman-taman kota,” imbuhnya.

Dedi pun mengatakan, dirinya dan Pemkot legowo menerima jika ada pihak ketiga atau investor yang menawarkan pengelolaan aset tersebut, karena menurut dia, jika ada investor dengan sistem bagi hasil, Pemerintah tidak selalu mengandalkan APBD yang terbatas.

“Prinsip pemerintahan itu, kalau ada pihak ketiga yang akan membangun dan sistemnya bagi hasil kenapa harus menggunakan APBD, jadi kita sedang mencari pihak ketiga yang kira-kira pas mengelolah itu,” tukasnya.