Logo

Pemkab BS Belum Lakukan Tes Urine

BENGKULU SELATAN, bengkulunews.co.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) hingga saat ini belum melakukan tes urine bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungannya.

Padahal, berdasarkan Surat Edaran Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu yang ditembuskan ke seluruh kepala daerah kabupaten dan kota mewajibkan pemerintah daerah untuk melaksanakan tes urine bagi Aparatur Sipil Negara di lingkunganya.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bengkulu Selatan, AKBP Ali Imron, ketika dikonfirmasi bengkulunews.co.id membenarkan pemerintah daerah BS belum melakukan tes urine tersebut.

“Pemda BS belum laukan tes urine seluruh PNS,” kata Ali.

Ali menegaskan, berdasarkan surat edaran tersebut, pemerintah daerah wajib melakukan tes urine.

“ini sangat penting, ini salah satu upaya pencegahan penyalagunaan narkoba baik secara berkala atau proses kenaikan pangkat ASN,” tegas Ali.

Surat Edaran yang dikeluarkan pada 18 Februari 2016 lalu, itu menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Aparatur Sipil Negara dan Reformasi terkait pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GP). (Heru)