Logo

Biduan Bengkulu Selatan Ini Lapor Polisi Usai Diancam dan “Dirampok” Pacar Sendiri

Ilustrasi. BN

Ilustrasi. BN

BENGKULU SELATAN – Seorang biduan organ tunggal, EY (39) warga Kecamatan Pasar Manna melaporkan kekasihnya, AS ke Polres Bengkulu Selatan. Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan, AKP Sarmadi membenarkan laporan tersebut.

EY melaporkan kekasihnya lantaran melakukan penganiayaan dan pengrusakan barang miliknya. Aksi ini terjadi saat korban pulang dari manggung di Desa Babatan Ulu Kecamatan Seginim, Bengkulu Selatan, Kamis (20/01) dinihari.

Di tengah perjalan, ia bersama dua rekannya yang mengendarai sepeda motor dihadang oleh tersangka di Desa Banding Agung Kecamatan Seginim, Bengkulu Selatan.

Tersangka yang mengenakan mobil langsung mencegat korban dan meminta sejumlah uang. Tersangka juga meminta baju dan ingin mengambil motor korban.

Karena permintaanya tidak dipenuhi, tersangka lalu merampas HP korban yang tergantung di leher dan menghepaskannya ke aspal. Pakaian korban juga turut dirobek hingga membuat korban terluka.

Tak cukup sampai di situ, tersangka juga mengancam korban dengan belati dan menusuk ban motor korban hingga kempes. Korban yang tengah dalam kondisi hamil tersebut tidak mampu melawan tindakan tersangka.

“Atas penganiayaan yang dialami tersebut, korban mengalami rasa sakit dan luka memar luka gores di bagian pipi kanan dan luka gores di bagian bahu sebelah kiri,” jelas AKP Sarmadi, Jumat (21/01/2022).

Polisi saat ini tengah melakukan pemeriksaan dengan mengumpulkan barang bukti berupa satu lembar gaun brokat warna hijau dan satu unit sepeda motor Yamaha Aerok 150 cc.

“Terlapor akan segera kami panggil untuk dilakukan pemeriksaan, apabila tiga kali mangkir dari panggilan akan kami lakukan upaya paksa terhadap terlapor,” ungkap Sarmadi.