Bengkulu News #KitoNian

Dua DPO Narkoba Dibekuk Lagi

Kasat Narkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu. Ahmad Khairuman, SE
Iptu. Ahmad Khairuman, SE

BENGKULU SELATAN, bengkulunews.co.id – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkulu Selatan berhasil mengamankan RN(25) warga Desa Batu Kuning dan YG alias Mbes(24) warga gang Kanada, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Pasar Manna, yang merupakan DPO narkoba Satreskrim Polres Bengkulu Selatan, Selasa (21/2/2017) pukul 02.00 WIB dini hari.

Sebelumnya Polres Bengkulu Selatan juga telah mengamankan JS(28) warga Padang Kapuk, Kecamatan Kota Manna, beberapa waktu lalu.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP. Ordiva S.Ik melalui Kasat Narkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu. Ahmad Khairuman, SE, membenarkan penangkapan kedua DPO tersebut.

Diungkapkannya, penangkapan RN berkat informasi warga yang melapor RN sedang berada di Kota Bengkulu. Pihaknya langsung menuju ke TKP jalan Beringin Raya, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.

Sementara itu YG ditangkap di jalan Kanada, Kota Manna, setelah mendapatkan keterangan dari RN.

“Sekarang keduanya sudah kami amankan dan akan melakukan pemeriksaan terhadap kedua pemuda tersebut,” tutupnya.

Baca Juga
Tinggalkan komen