Logo

Pembangunan di Enggano harus Terealisasi


KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, meminta proyek pembangunan di pulau Enggano Kecamatan Enggano Kabupaten Bengkulu Utara, dengan alokasi dana sekira Rp42 miliar, harus terealisasi.

”Jangan dijadikan alasan, proses hukum yang berjalan terhadap proyek alokasi tahun 2016 lalu. Sehingga menggagalkan proyek pembangunan pada tahun ini,” kata Tantawi Dali, saat ditemui di ruang Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (22/5/2017).

”Dinas Pekerjaan Umum harus mencarikan solusi terbaik, tidak ada salahnya koordinasi terlebih dahulu dengan aparat penegak hukum. Dengan harapan alokasi anggaran pembangunan pulau Enggano bisa terealisasi,” sambung Tantawi.

Tantawi menyebut, anggaran Rp42 miliar itu bersumber dari dana alokasi khusus (DAK), sudah ketok palu dalam APBD tahun 2017.

”Jika tidak direalisasikan, maka harus dikembalikan ke pusat dan tidak bisa dianggarkan lagi untuk alokasi serupa,” jelas Tantawi.

Ditambahkan anggota Komisi III, lainnya, Slamet Riyadi. Ia menyampaikan, proyek di pulau terluar Bengkulu tersebut diketahui gagal lelang.

”Kita berharap pembangunan di sana dapat direalisasikan, karena hingga sekarang Pulau Enggano itu merupakan salah satu daerah tertinggal di Provinsi Bengkulu ini,” sampai Slamet.