Bengkulu #KitoNian

Pembahasan Raperda KTR Terhambat, Ini Sebabnya…

Foto Maya

LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, mengusulkan rancangan peraturan daerah (raperda) kawasan tanpa rokok (KTR) ke DPRD Lebong.

Raperda itu pun sudah dimasukkan ke Badan Legislatif (Banleg), yang nantinya akan dibahas secara bersama dengan instansi terkait.

”Usulan raperda sudah kita masukkan. Selanjutnya, akan dibahas bersama Banleg, yang melibatkan dinas kesehatan,” kata Kabag Hukum Setdakab Lebong, Syabahul Adha, Rabu (3/1/2018).

”Kita juga sedang menunggu pelaksanaan masa pembahasan dari Badan Legislatif (Banleg),” sambung Syabahul.

Dalam pembahasan itu, terang Syabahul, dari Banleg pun juga masih menunggu anggaran. Ia juga menyampaikan, dalam proses pembentukan KTR di eksekutif juga terkedala dengan Sumber Daya Manusia (SDM).

”Kendala kita di OPD ini SDM. Bahasa perundang-undangan tidak sama dengan bahasa Indonesia. Untuk pembahasan pun kita juga masih menunggu anggaran dulu, anggaran belum ada mana bisa,” demikian Syabahul.

Baca juga : Dinkes Lebong Usul Raperda KTR

Baca Juga
Tinggalkan komen