Logo

Paska OTT KPK, Kejagung Minta Keterangan di Internal Kejati Bengkulu

Inspektur V Inspektorat Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, M Roskanedi

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Inspektur V Inspektorat Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, M Roskanedi meminta keterangan beberapa orang di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, paska operasi tangkap tangan (OTT) KPK, terhadap Kasi III Intel Kejati Bengkulu, Parlin Purba, di salah satu cafe di kawasan obyek wisata pantai panjang Kota Bengkulu, pada Jumat 9 Juni 2017.

”Semua yang ada saat OTT KPK, termasuklah pak Wakajati (Adi Sutanto) selaku pimpinan juga kita mintai keterangan,” kata Roskanedi, Rabu (14/6/2017).

Mereka yang dimintai keterangan, sampai Roskanedi, terkait masalah kinerja, bukan masalah kasus korupsi atau suapnya.

”Ini masalah kinerja, bukan kasus korupsi atau suapnya. Asisten juga sudah kita mintai keterangan, dan semua yang berkaitan sudah kita mintai keterangan,” jelas Roskanedi.

Selain dari internal, lanjut Roskanedi, pihaknya juga telah memintai keterangan dari pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Bengkulu, yang juga terlibat pada OTT KPK.

”Kita periksa juga pihak dari BWSS VII Bengkulu, karena kaitanya yang ditangkap KPK kan ada orang mereka juga. Kita minta keterangan, hubungannya dengan orang internal tu apa?,” papar Roskanedi.

Saat ditanya terkait OTT, Roskanedi mengatakan, pihaknya berharap ini merupakan kejadian yang terakhir.

”Kita sudah berusaha untuk berbenah dan memperbaiki diri, bekerja dengan maksimal, masih juga ada yang seperti ini. Kita berharap ini yang terakhir,” pungkas Roskanedi.

Baca juga : Penggeledahan di BWSS VII, Tim Satgas KPK Bawa Iniā€¦