Logo

Pasca OTT, KPK Geledah Kantor PUPR

Penggeledahan di Dinas PUPR Provinsi Bengkulu

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Tim satuan tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (21/6/2017), juga menggeledah sejumlah ruangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Penggeledahan, yang dimulai sekira 12.01 WIB tersebut, menerjunkan tiga orang tim satgas KPK. Dimana kedatangan mereka ke Dinas PUPR, menggunakan kendaraan roda empat, jenis Toyota merek Innova, warna biru donker, bernopol BD 1654 LA.

Menurut, Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Okta Viano mengatakan, untuk penggeledahan sendiri sudah dilakukan sejak siang, dimana saat itu, ungkap Okta, dirinya sedang berada diluar.

”Saat saya pulang, penggeledahan sudah berlangsung,” kata Okta, Rabu (21/6/2017).

Disinggung masalah berapa ruang yang digeledah tim satgas KPK, Okta tidak dapat memastikan, atas hal tersebut.

”Kalau setahu saya hanya ruangan Bina Marga saja. Berapa orangnya saya juga tidak tahu,” jelas Okta.

Dari pantauan bengkulunews.co.id, hingga saat ini penggeledahan di Dinas PUPR Provinsi Bengkulu. Dimana dalam penggeledahan tersebut, dikawal oleh aparat kepolisian bersenjata lengkap.

Baca juga : Tim Satgas KPK Geledah Mobil Rico Chan