Logo

Paripurna Masa Sidang ke VII DPRD Provinsi Bengkulu

Paripurna Masa Sidang ke VII DPRD Provinsi Bengkulu

BENGKULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna masa persidangan ke VII pada tahun 2018 diruang rapat paripurna, Kamis (29/03/2018).

Paripurna yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri tersebut beragendakan, mendengarkan laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur Provinsi Bengkulu pada tahun 2017.

Disampaikan Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, angka kemiskinan di Provinsi Bengkulu pada September 2017 sebesar 17,03 %, angka ini jauh lebih tinggi dari angka kemiskinan Nasional pada periode yang sama yaitu sebesar 10,12%. Maka dari itu pemerintah terus berupaya berbenah diri untuk mengejar ketertinggalan tersebut sehingga Provinsi Bengkulu dapat sejajar dengan Provinsi lain yang lebih dahulu berdiri.

“Kita patut berbangga dari sisi kemiskinan dan ketertinggalan angka kemiskinan di Provinsi Bengkulu mengalami penurunan. Dari bulan September 2016 sebesar 17,03% dan bulan September 2017 sebesar 15,59% ,” ujar Rohindin.

Adapun kebijakan dan program yang akan dilakukan pemerintah secara bersama sama dengan kabupaten dan kota antara lain :
1. Bantuan masyarakat miskin diantaranya meliputi bantuan langsung kepada keluarga miskin, bantuan pendidikan berupa beasiswa dan pendidikan anak usia dini, pemberian pelayanan kesehatan yang ditunjuk, bantuan tunai untuk penanggulangan pengangguran sementara, dan bantuan permodalan atau penyediaan kredit usaha bersama bagi kelompok rumah tangga miskin.
2. Pembangunan sarana dan prasarana desa tertinggal diantaranya meliputi pembangunan sarana dan prasarana untuk pemerataan pendidikan, pembangunan sarana dan prasarana untuk pemerataan pelayanan kesehatan, dan pembangunan sarana dan prasarana ekonomi desa.

Rohidin didalam rapat persidangan juga membahas peraturan daerah Provinsi Bengkulu no 7 tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan daerah no 6 tahun 2016 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah ( RPJMD ) Provinsi bengkulu tahun 2016-2021 adalah “MEWUJUDKAN PROVINSI BENGKULU YANG MAJU, SEJAHTERA, BERMARTABAT, DAN BERDAYA SAING TINGGI”

“Untuk mewujudkan pencapaian ini, ada 5 program yang diprioritaskan yaitu pengentasan kemiskinan dan peretasan ketertinggalan, penguatan komoditas unggulan Agro-Maritim dan Hilirisasi, pengembangan infrastruktur strategis dan industrialisasi, transformasi birokrasi dan tata kelola pemerintah berbasis IT serta mewujudkan Visit 2020 Wonderful Bengkulu,” pungkasnya.

Dan perlu diketahui selain dihadiri Plt Gubernur Rohidin Mersyah dan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, Rapat Paripurna juga dihadiri 24 anggota dewan serta unsur pimpinan DPRD lainnya dan beberapa SKPD. (Adv)