Bengkulu News #KitoNian

Panwaslu Rejang Lebong Rekrut Tenaga PPL

REJANG LEBONG – Seiring berjalannya tahapan Pemilu 2019, Panwaslu Kabupaten Rejang Lebong akan merekrut 156 orang tenaga Petugas Pengawas Lapangan (PPL), guna bertugas mengawal proses Pemilu pada tingkat desa/kelurahan.

“Sekitar dua bulan lagi akan dimulai perekrutannya, tugas pertamanya mengawasi proses pencalonan anggota legislatif,” kata anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja, Kamis (8/3/2018).

Potensi konflik Pemilu legislatif juga tergolong besar, diumpamakan bahwa di Rejang Lebong diperebutkan 30 kursi dewan dan diikuti oleh sekitar 15-16 Parpol peserta Pemilu. Yang mana tentunya masing-masing calon dan Parpol tersebut mempunyai kepentingan.

Petugas pengawas sendiri diharapkan dapat menjadi mediator bagi berbagai pihak yang berkepentingan tersebut. Serta bertindak sesuai dengan aturan kepemiluan, jangan sampai menjadi pemicu terjadi konflik.

Menurut anggota Panwaslu Kabupaten Rejang Lebong, Novry Iranas, bahwa saat ini memang belum terbentuk PPL. Padahal KPU Rejang Lebong sendiri telah membentuk PPK dan PPS bahkan sudah mulai bertugas.

Belum terlaksananya pembentukan PPL dikarenakan belum ada intruksi dan Juklak-Juknis baik dari Bawaslu Provinsi Bengkulu ataupun Bawaslu RI.

Kondisi ini diduga karena akan ada aturan pergantian nama bahwa ditingkat kabupaten akan berubah menjadi Bawaslu juga.

Baca Juga
Tinggalkan komen