Ombudsman RI Bengkulu : Bidang pendidikan dominasi pelanggaran administrasi di 2016 Terbit : Januari 25, 2017 - Penulis : Erlan Oktriandi - Kategori : Headline News, Kota Bengkulu bengkulunews.co.id – Bidang Pendidikan di kota Bengkulu sepertinya masih harus berbenah. Pasalnya, berdasarkan data laporan yang dihimpun oleh Lembaga Ombudsman RI perwakilan Bengkulu pada tahun 2016, dari 174 laporan yang masuk 75 persennya berasal dari ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja pelayanan pendidikan. “Dari keseluruhan laporan yang masuk itu, subtansi terbanyaknya dibidang pendidikan, disusul oleh kepegawaian, kepolisian, pertanahan dan kependudukan. Nomor satunya adalah pendidikan,” kata kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Herdi puryanto, SE, di kantornya, Rabu (25/1). Herdi menjelaskan permasalahan yang dilaporkan masyarakat terhadap pelayanan Pendidikan di provinsi Bengkulu cukup beragam. Tidak hanya permasalahan tentang adanya pungli tapi juga permasalahan lain seperti Bantuan Siswa Miskin (BSM) dan penerimaan siswa baru. “Kalau dipendidikan ini komplek permasalahannya, tidak cuma pungli ada juga masalah BSM dan masalah penerimaan siswa baru,” tambah herdi. Sementara mengenai sebaran laporan, Herdi sangat menyayangkan laporan pelanggaran pelayanan publik yang masuk ke Ombudsman pada tahun 2016, sebagian besar hanya berasal dari kota Bengkulu. Sisanya sebanyak 30 persen dari total laporan tersebar di seluruh kabupaten di provinsi Bengkulu. Hal ini mengindikasikan masih belum adanya kesadaran dari masyarakat untuk melaporkan temuannya yang terkait pelayanan publik kepada Ombudsman. “Sebaran pelapor yang paling banyak kita terima berasal dari wilayah kota Bengkulu. Memang ada yang berasal dari daerah tapi sangat sedikit, ya mungkin masih banyak yang belum tau dengan tupoksi Ombudsman,” papar Herdi. (Alwin) Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ BPN Kota Bengkulu: Tidak Usah Ragu, Sertifikat Tanah Elektronik Dijamin Lebih Aman AMSI Terbitkan SOP Pencegahan dan Penanganan KBGO untuk Perusahaan Media. 50 Anak Didik di LPKA Menerima e-KTP dan KIA BPBD Susun Strategi Pasca Bencana di Kota Bengkulu Pelaku Penculikan dan Persetubuhan Anak Dibawah Umur Diamankan Kompolnas Minta Polda Bengkulu Periksa Dugaan Penembakan Warga oleh Oknum Polisi di Lahan PT Agricinal BPN Kota Bengkulu: Tidak Usah Ragu, Sertifikat Tanah Elektronik Dijamin Lebih Aman AMSI Terbitkan SOP Pencegahan dan Penanganan KBGO untuk Perusahaan Media. 50 Anak Didik di LPKA Menerima e-KTP dan KIA BPBD Susun Strategi Pasca Bencana di Kota Bengkulu Pelaku Penculikan dan Persetubuhan Anak Dibawah Umur Diamankan Kompolnas Minta Polda Bengkulu Periksa Dugaan Penembakan Warga oleh Oknum Polisi di Lahan PT Agricinal