Berita Nasional dan Lokal #KitoNian

Okti: Penyelewengan Dana TPP Sudah Dikembalikan

KOTA BENGKULU – Setelah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan penyelewengan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan pemerintahan kabupaten seluma tahun 2017 dengan besaran anggaran 65 miliar. Wakil ketua II DPRD Kabupaten Seluma menyebutkan temuan BPK sebesar 2,7 miliar tersebut sudah dikembalikan oleh empat OPD.

“Keempatnya yakni, BPKAD, BAPPEDA, Sekretariat daerah dengan BKD mereka sepakat mengembalikan,” ujar Okti Fitriani, Selasa (12/6/2018).

Meskipun demikian, kata Okti, untuk unsur pidananya yang sedang dalam tahap penyidikan, berhenti atau tidaknya itu semua kembali ke ranah penyidik sepenuhnya.

“Dalam unsur pidananya itu kembali kepenyidik, yang jelas kesepakatan antara BPK dengan sekda sudah mengembalikan adanya temuan tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, dalam TPP 2018 semua sedang tahap penyusunan dan sudah dianggarkan sebesar 65 miliar, ia meminta bahwa tidak ada perbedaan antara skpd, sedangkan untuk setiap esselon semuanya sama jumlah TPPnya.

“Kecuali antara eselon II dengan staf ahli ada perbedaan sedikit, itu karena beban kerjanya begitu jauh, tapi pada prinsipnya sudah dianggarkan, terlebih reward kepada pemerintah Kabupaten Seluma maka akan segera dibayarkan,” jelasnya.

Disamping itu, untuk Peraturan Bupati (Perbub) sudah diperbaiki dan untuk 2018 ada revisi yang sekarang sedang disusun perbubnya sampai penyesuaian anggarannya.

“Perbub hampir sama dengan 20170 namun ada revisi sedikit,” tutupnya.

Diketahui, besaran TPP di lingkungan pemerintah kabupaten Seluma mendapat aksi protes. Pasalnya, Gejolak aksi protes besaran TPP ini setelah kesenjangan di OPD yang ber tipe A dan C. Besaran TPP pada OPD yang termasuk kedalam TP4D jabatan Kepala Bidang (Kabid) di salah satu OPD yang besaran TPP nya mencapai Rp 14 juta, bahkan Rp 16 juta. Tentunya lebih besar dari Kepala OPD tipe A seperti di Dinas PU yang hanya menerima TPP sebesar Rp 13 juta.

Bahkan dari informasi yang disampaikan untuk kepala bagian (Kabag) dilingkungan Sekretariat Pemkab Seluma menerima TPP sebesar Rp 12 juta setiap bulannya.

Baca Juga
Tinggalkan komen