Bengkulu News #KitoNian

Oknum Mengaku Wartawan Ditangkap Peras 17 Kepala Desa di Bengkulu Utara

Oknum mengaku wartawan saat diamankan Polda Bengkulu, Rabu (18/01/2023).

BENGKULU – Dua orang pria berinisial ER dan W ditangkap Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Rabu (18/1/2023). Keduanya ditangkap usai melakukan pemerasan pada 17 kepala desa di Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara.

Kanit Opsnal Jatanras Ditreskrimsus Polda Bengkulu, AKP Sodri mengatakan, keduanya dijaring dalam operasi tangkap tangan setelah menerima sejumlah uang dari kades di Kecamatan Kerkap.

“17 Kades di Kecamatan Kerkap,” ungkap Sodri

Keduanya menjalankan aksinya dengan mengatasnamakan wartawan media online. Mereka meminta laporan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) sejak tahun 2021.

Kepala desa yang menerima ancaman diminta uang senilai Rp10 juta, jika kasus ini tidak mau diekspose dan diteruskan ke kominfo.

“Apabila tidak memberikan uang akan dilaporkan ke Kominfo,” kata Sodri.

Keduanya kini ditahan di Mapolda Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga
Tinggalkan komen