ASN di Pemprov Diminta Tetap Kerja Seperti Biasa Pasca Gubernur Terjaring OTT

Handi Handi
ASN di Pemprov Diminta Tetap Kerja Seperti Biasa Pasca Gubernur Terjaring OTT

BENGKULU – Pasca Gubernur Bengkulu dan Sekda Provinsi Bengkulu ditetapkan tersangka oleh KPK, Wakil Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah mengarahkan seluruh Kepala OPD dan Eselon III tetap jaga netralitas dan mode silent.

Hal ini disampaikan Rosjonsyah pada saat apel pagi bersama dengan seluruh Kepala OPD dan Eselon III Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Bicaralah dengan normatif saja, bicaralah tentang kerja saja. Karena Provinsi Bengkulu lagi dalam pengawasan yang super ketat,” kata Rosjonsyah, Senin (25/11/2024).

Rosjonsyah menerangkan bahwa seluruh pegawai Pemprov harus tetap melaksanakan tugas sesuai tupoksi pekerjaannya masing-masing.

“Mengingat kita tahap ketiga atau tutup buku ini tentu banyak yang harus diselesaikan,” terangnya.

Selanjutnya, Rosjonsyah menegaskan Pemprov akan tetap berjalan dan bertugas seperti biasa, tidak ada yang berantakan selepas pimpinannya OTT oleh KPK.

“Mulai saat ini saya bertanggung jawab penuh untuk birokrasi,” tegasnya.

Terkait jabatan yang kosong pada Sekda Provinsi Bengkulu, Rosjonsyah akan berkonsultasi ke Mendagri dan sambangi KPK, sesuai dengan prosedur hukum yang ada.

“Sementara kita menunggu definitif, PLH dulu. Untuk siapa orangnya saya belum tahu,” lanjut Rosjonsyah.

Sehingga, dalam upaya menjaga kepercayaan kepada masyarakat Bengkulu terhadap netralitas ASN, Rosjonsyah berpesan untuk tetap menjaga netralitasnya dan tetap menggunakan hak pilihnya masing-masing di Pilkada 27 November nanti.

“Tidak boleh bicara yang aneh-aneh, jangan ikut-ikutan kesana. Jadi ASN yang baik, dan tidak boleh ikut-ikutan ke arah politik,” pesan Rosjonsyah.

Diketahui, pada pantauan Bengkulunews, saat ini ruang kerja Gubernur Bengkulu dan Sekda Provinsi Bengkulu disegel oleh KPK yang bertuliskan ‘Dalam Pengawasan KPK’.