Nataru, Ribuan Personil Polri Disiagakan Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno. Foto Maya Terbit : Desember 21, 2017 - Penulis : D. Fajri - Kategori : Hukum Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno. Foto Maya KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Menyambut perayaan natal dan tahun baru 2018 (nataru), ribuan personil aparat kepolisian di 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu, disiagakan. Penyiagaan personil itu, kata Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno, 2/3 personil atau setara dengan 3.000 personil yang tersebar di provinsi yang memiliki julukan ‘Bumi Rafflesia”. Dalam pengamanan nataru, sampai Sudarno, pihaknya juga akan menempatkan personil dititik rawan dan sejumlah lokasi lainnya. Seperti, kawasan obyek wisata, gereja, kawasan pusat pembelajaan serta lokasi lainnya. ”Kita menyiagakan 2/3 personil. Selain operasi lilin, kita juga menjalankan patroli setiap hari,” kata Sudarno, Kamis (21/12/2017). Sudarno mengimbau, masyarakat di Bengkulu turut menjaga keamanan dan ketertiban saat nataru di lingkungan masing-masing. ”Jika masyarakat menemukan kecurigaan atau ada kejadian yang tidak terpantau anggota polri, segara hubungi personil terdekat,” demikian Sudarno. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Silmy Karim: Operasi Jagratara, Komitmen Imigrasi Pastikan WNA Patuhi Aturan Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten Disahkan Pemerintah Akan Serahkan Penghargaan Daerah Peduli HAM pada Hari HAM Sedunia Regulasi Imigrasi Baru Resmi Diterapkan: Menjawab Tantangan Masa Kini dan Masa Depan Beri Arahan Perdana, Sekjen Kemenkumham: Kalau Mau Maju Harus Berproses Dirjen HAM: Pembubaran Diskusi Tidak Sesuai dengan Prinsip Hak Asasi Manusia Silmy Karim: Operasi Jagratara, Komitmen Imigrasi Pastikan WNA Patuhi Aturan Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten Disahkan Pemerintah Akan Serahkan Penghargaan Daerah Peduli HAM pada Hari HAM Sedunia Regulasi Imigrasi Baru Resmi Diterapkan: Menjawab Tantangan Masa Kini dan Masa Depan Beri Arahan Perdana, Sekjen Kemenkumham: Kalau Mau Maju Harus Berproses Dirjen HAM: Pembubaran Diskusi Tidak Sesuai dengan Prinsip Hak Asasi Manusia