Logo

Nambah Libur, ASN Rejang Lebong akan Dipanggil Inspektorat

REJANG LEBONG – Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong RA Denny didampingi Inspektur Inspektorat, Dr.Zulkarnain Harahap menyatakan bahwa masih banyak ASN Rejang Lebong yang belum masuk kerja, usai libur lebaran.

Ia mengatakan sebanyak 128 ASN belum masuk kerja dengan berbagai alasan seperti izin dan sakit. Akan tetapi, untuk jalannya perkantoran di Kabupaten Rejang Lebong sudah berjalan normal kembali.

“Ya terdapat 128 ASN yang belum masuk kerja dengan berbagai alasan,” ujar Denny, Jumat (22/6/2018).

Ia menambahkan bahwa nantinya sebanyak 128 ASN tersebut akan dipanggil oleh pihak Inspektorat untuk menjelaskan alasan ASN belum masuk kerja. Semuanya sudah dilaporkan ke Menpan dan nantinya mereka akan diberikan surat teguran serta sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Ya nantinya kita akan berikan surat teguran kepada 128 ASN tersebut serta untuk sanksinya kembali ke peraturan,” pungkas Denny.