Logo

Mian Apresiasi Pembinaan Pengelolaan Dana Desa dari Pemprov Bengkulu

Pembinaan Pengelolaan Dana Desa (DD) di Kabupaten Bengkulu Utara di Aula SD Model, Senin (24/3/2022).

Pembinaan Pengelolaan Dana Desa (DD) di Kabupaten Bengkulu Utara di Aula SD Model, Senin (24/3/2022).

BENGKULU UTARA – Bupati Bengkulu Utara, Ir Mian mengapresiasi langkah Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dalam Pembinaan Pengelolaan Dana Desa (DD) di Kabupaten Bengkulu Utara di Aula SD Model, Senin (24/3/2022).

Menurut Mian, program ini merupakan ide yang cemerlang untuk membangun akuntabilitas keuangan desa. Ia mengaku 215 desa yang ada di Bengkulu Utara siap mendapatkan pembinaan tersebut.

“Terima kasih atas gagasan ide pemprov, bapak gubernur melalui Dinas PMD Provinsi Bengkulu yang turun langsung ke kabupaten-kabupaten hari ini di Kabupaten Bengkulu Utara, untuk memberikan spirit dan semangat,” katanya.

Mian berharap pembinaan ini dapat memberikan pemahaman terhadap aparatur desa agar memiliki tata kelola keungan yang sesuai dengan keinginan masyarakat.

“Agar tata kelola keuangan desa dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan akhirnya agar tidak ada permasalahan,” ungkap Mian.

Pembinaan ini meliputi pengetahuan regulasi, pemanfaatan BLT, pembangunan dan hal lain yang telah ditentukan oleh undang-undang.

“Ini sudah triwulan pertama jangan sampai ada sumbatan dalam penyerapan itu, karena dibutuhkan oleh masyarakat. Terkait dengan regulasi seperti 40% untuk BLT, untuk pembangunan, untuk kedaulatan pangan Semua sudah jelas aturannya yang penting tidak ada permasalahn, semua dilaksanakan dengan baik dan benar,” jelasnya.

Sementara terkait penghasilan perangkat desa, Mian menyebut telah mengikuti peraturan presiden dengan ketetapan gaji aparatur desa setara ASN golongan II.

“Terkait penghasilan tetap perangkat desa kita sudah ikuti peraturan presiden setara golongan 2 ASN. Dan semua yang terkait dengan pencairan Dana Desa sudah saya tanda tangani,” tutupnya. (Adv)