
Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bengkulu Utara secara resmi melaksanakan Pembentukan dan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Kabupaten Bengkulu Utara pada Rabu, 2 September 2026.
Kegiatan strategis ini diawali dengan laporan pelaksanaan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bengkulu Utara, Dedi Firman, selaku Ketua Pelaksana. Acara kemudian dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu, Doni Alfisyahrin, yang sekaligus meresmikan terbentuknya Tim PORA Kabupaten Bengkulu Utara.
Pembentukan Tim PORA ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, dan sinergi antarinstansi. Langkah ini dinilai krusial mengingat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing tidak bisa hanya mengandalkan satu instansi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor yang solid.
Melalui forum Tim PORA, seluruh instansi pemerintah terkait bersama-sama mengoptimalkan pertukaran informasi secara cepat serta merumuskan langkah-langkah strategis guna mewujudkan pengawasan orang asing yang lebih efektif, komprehensif, dan terpadu di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.
Sinergi yang kuat antarinstansi ini diharapkan mampu mengantisipasi potensi kerawanan sejak dini, sekaligus bersama-sama menjaga stabilitas, keamanan, serta ketertiban masyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!