Logo

Meresahkan, Lima Pejudi Ditangkap

Barang bukti judi yang ikut diamankan polisi. Foto : Arwin

KOTA BENGKULU – Kepolisian Sektor Teluk Segara membekuk lima orang warga yang tengah asyik berjudi, di kawasan Kebun Keling Kota Bengkulu, Senin (29/1/2018). Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai ratusan ribu serta Buku Tulis yang diduga digunakan sebagai alat berjudi.

Kelima penjudi yang ditangkap diantaranya, Syamsul Rizal Alias Kalen (49), Nico Syatria Alias Pintil (28) warga kelurahan Tengah Padang, serta Bambang Irawan Alias Iwan (27) Warga Desa Gardu, Jery Gunadi Alias Jery (23), dan Martinus Alias Mar (38) warga Kebun Keling.

Kepala Polsek Teluk Segara Kompol Jauhari, Ms mengatakan, informasi awal didapat dari laporan masyarakat yang resah akan perbuatan judi tersebut.

“Buser datang ke lokasi Kebun Keling rumah saudara Martinus pada saat di datangi betul mereka sedang bermain pukul 00.15 wib setalah kita data dan kita temukan barang bukti langsung kita bawak ke Polsek Teluk Segara,” ujar Jauhari.

“Barang bukti yang kami temukan di lokasi uang ratusan ribu,dua pasang remi,dan satu buah buku,” demikian Jauhari.