Logo

Mencemar dan Langgar Izin, Walhi Minta PT. SBS Ditutup

Tim Walhi saat berada di Dinas Lingkungan Hidup

Tim Walhi saat berada di Dinas Lingkungan Hidup

Tim Walhi saat berada di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bengkulu mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu dan Kantor Balai Sungai Sumatera VII, Jumat (21/4/2017). Kedatangan para aktivis lingkungan ini bertujuan untuk melaporkan dugaan pelanggaran izin dan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT. Sinar Bengkulu Selatan (SBS).

Walhi menduga, pengerukan muara sungai Selali di Desa Nanjungan, Kecamatan Pino Raya, Bengkulu Selatan oleh PT. SBS berindikasi tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah. Selain itu, Walhi juga menduga perusahaan CPO ini melakukan penghilangan alat bukti yang berhubungan dengan dampak buruk aktivitas perusahaan terhadap lingkungan.

“Tujuan kami ke Dinas Lingkungan Hidup itu ada 2, pertama mengirimkan surat pengaduan tentang pengerukan muara sungai Selali itu tidak ada izin resmi dari pemerintah, lalu ada indikasi penghilangan alat bukti. Kedua surat ini berkaitan dengan peran pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup,” kata Manejer Advokasi dan Kampanye Walhi Bengkulu, Awang Konaevi.

Menurut Walhi, pengerukan alur sungai yang dilakukan oleh PT. SBS merupakan langkah dari perusahaan untuk menghilangkan alat bukti. Pasalnya, Walhi pernah meminta kepada pemerintah untuk melakukan uji sampel endapan lumpur pada wilayah yang kini dikeruk oleh perusahaan.

“Waktu itu pemerintah beralasan tidak memiliki alatnya, oleh perusahaan ahirnya dihilangkan. Indikasinya kan ada di wilayah itu, terus dikeruk sama perusahaan,” tegas Awang.

Atas dasar hal tersebut, Walhi meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk segera melakukan investigasi secara mendadak kelokasi yang dimaksud. Walhi juga menuntut Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk menutup PT. SBS sebab, jika aktivitas yang merugikan lingkungan tersebut terus berlanjut, perusahaan ini dinilai tidak memiliki iktikad baik dalam memenuhi permintaan masyarakat.