Bengkulu News #KitoNian

Mantan Gubernur Bengkulu Dilimpahkan ke Jaksa

Mantan Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Tim penyidik Polda Bengkulu, menyerahkan mantan Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bengkulu, Rabu (12/7/2017).

Pelimpahan tahap II, Junaidi tersebut, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), pada pembayaran honnor dewan pembina Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus Bengkulu, tahun 2011.

Dalam penyerahan ke Kejari Kota Bengkulu, Junaidi didampingi sang istri, Horniarty serta kuasa hukumnya, Muspani.

”Kasus ini, sebetulnya sudah cukup lama. Saya sebagai warga negara yang taat hukum dan akan mengikuti aturan hukum yang berlaku,” kata Junaidi, Rabu (12/7/2017).

Dari pantauan bengkulunews.co.id di lokasi, Junaidi masih berada didalam ruang pemeriksaan di Kejari Kota Bengkulu.

Baca juga : Pelimpahan Tahap II RSUD M Yunus, Usai Lebaran?

Baca Juga
Tinggalkan komen