Bengkulu News #KitoNian

Maling Outdoor AC, Mahasiswa Ini Diciduk Polisi

Tsk. TB

BENGKULU – Unit Opsnal Polsek Gading Cempaka meringkus seorang maling outdoor ac, Minggu (26/03/2023). Tersangka atas nama FH (19) yang masih berstatus mahasiswa ini diamankan di Kelurahan Padang Nangka Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu.

Kapolsek Gading Cempaka, Kompol Kadek Suwantoro mengatakan pelaku FH (19) ini melakukan pencurian di salah satu sekolah di Jalan Zainul Arifin Kelurahan Timur Indah Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu.

Modus yang dilakukan pelaku FH (19) yaitu dengan cara merusak outdoor AC yang tertempel di dinding sekolah. Akibatnya, pihak sekolah menderita kerugian sekitar Rp 26 juta.

“Pelaku FH yang juga berstatus mahasiswa ini diringkus atas tindak pidana pencurian empat unit outdoor AC merk Sharp 1 PK,” ucap Kompol Kadek.

Kapolsek menambahkan, pelaku FH (19) dibekuk bersama Barang Bukti 1 unit outdoor AC merek Sharp, 1 unit sepeda motor merek Yamaha Mio, 1 buah tang potong, 2 buah obeng, 1 lembar terpal dan 1 buah pisau karter. Selanjutnya pelaku dan Barang Bukti digelandang ke Polsek Gading Cempaka untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga
Tinggalkan komen