Logo

Lelang Jabatan Adalah Amanat Politik Rakyat

oleh Feri Sapran Edi

Sebenarnya tidak ada yang istimewa dalam hal pelaksanaan lelang jabatan, sebab lelang jabatan itu sendiri sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Artinya lelang jabatan adalah peristiwa normal, rutin dan memang seharusnya terhadap suksesi kepemimpinan birokrat di suatu wilayah.

Semua aparatur negara memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk bisa mengisi jabatan struktural di pemerintahan. Bahkan di dalam undang-undang diatur proporsi pengisian jabatan terbuka ini 45 persen dari dalam pemerintahan dan 55 persen boleh dari luar pemerintahan, proses lelang jabatan yang bersifat terbuka membuka ruang bagi pemerintah untuk memilih SDM dari seluruh Indonesia.

Lelang jabatan di Bengkulu pun sebenarnya biasa-biasa saja, hanya saja ada upaya dari sekelompok orang untuk menarik-narik permasalahan lelang jabatan ini seolah inkonstitusional, terlalu politisir, tentu dengan motif sepiring nasi. Tidak lebih upaya memberikan daya tekan kepada pemerintahan DUO RM agar berbagi kue dan show power.

Banyak pihak angkat bicara dan coba mendulang keuntungan dalam prosesi ini, sebenarnya itu hal yang wajar saja dalam kerangka strategi marketing kapitalis tulen. Sejatinya hubungan masyarakat dan pemerintahan adalah simbiosis mutualisme, sebuah harmoni yang saling mengguntungkan, namun bila pendekatannya adalah melalui cara-cara show of power, maka bukan tidak mungkin simbiosis mutalisme berbelok makna menjadi “Maling berjamaah”.

Keputusan masyarakat Bengkulu untuk memilih DUO RM sejatinya adalah perintah politik rakyat kepada DUO RM, untuk mengganti seluruh SKPD berikut kroni-kroni pemerintahan sebelumnya. Kemenangan DUO RM adalah wujud suara rakyat yang tidak terpuaskan oleh kepemimpinan sebelumnya, maka akan menjadi aneh bila DUO RM tidak melakukan reformasi total terhadap SKPD se-Provinsi Bengkulu, dengan kata lain DUO RM tidak patuh terhadap amanat suara rakyat.

Sedari itu DUO RM tak perlu ragu dan bimbang untuk mengesekusi amanat Politik rakyat tersebut, menuju Bengkulu Baru sesuai dengan Jargon Politik DUO RM pada PILGUB lalu. Bengkulu Baru yang memberikan banyak space kepada ruang-ruang publik untuk menekan ketegangan sosial rakyat, bukan mengkerdilkan space ruang publik dengan pungutan di pusat olahraga rakyat. Hasta La Victoria Siempre DUO RM. [Penulis adalah Aktivis dan Ketua Pola Nusa Bengkulu]