Logo

KPU Klaim Tujuh Berkas Parpol telah Diteliti

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Syahputra. Foto Maya

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Syahputra mengatakan, saat ini KPU kabupaten/kota di Bengkulu, sedang meneliti 14 bekas partai politik. Dari belasan partai tersebut, tujuh parpol diantaranya sudah diteliti.

”Masa penelitian sudah berjalan tiga minggu. Satu hari kita hanya meneliti satu partai, bahkan satu partai itu memakan waktu lebih dari satu hari,” kata Irwan, Rabu (25/10/2017).

Dari bekas partai yang diterima KPU, sampai Irwan, belum dapat dipastikan apakah ada parpol yang akan ditolak karena tidak memenuhi syarat atau tidak.

Penelitian administrasi berkas, sampai Irwan, tentunya akan mendeteksi adanya kemungkinan nama-nama anggota parpol yang ganda melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dari KPU.

Selain itu, hal tersebut untuk memastikan apakah anggota parpol telah memenuhi syarat. Seperti telah berusia 17 tahun, bukan dari golongan ASN, TNI, POLRI, dan pejabat BUMN.

”Penentuan diterima atau tidak, akan disesuaikan secara akumulasi, setelah semua 14 partai selesai diteliti,” jelas Irwan.