Logo

KPU Benteng Musnahkan Ratusan Surat Suara Rusak

Komisioner KPU Benteng membakar surat suara rusak dalam tong sampah

BENGKULU TENGAH, bengkulunews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Tengah, Selasa (14/2/2017) sore memusnahkan sebanyak 140 surat suara yang rusak.

Pemusnahan dilakukan halaman kantor KPU Benteng, Jalan Raya Bengkulu – Kepahayang dengan cara dibakar. Disaksikan Kapolres Bengkulu Utara, TNI, Panwaslu, dan sejumlah awak media.

Komisioner KPU Benteng, Bj Karneli mengatakan surat suara yang dimusnahkan merupakan surat suara yang rusak.

“Surat suara yang bagus atau cadangan masih disimpan. Untuk antisipasi pilkada ulang,” kata Karneli kepada wartawan disela pemsunahan surat suara.

Surat suara tersebut memang harus dimusnahkan sebelum pencoblosan besok (Rabu 15 Februari 2017). Hal itu dilakukan untuk menghindari kecurangan yang terjadi.

“Karena nanti kami harus memastikan bahwa pada saat pemungutan suara dan sekaligus akan diikuti dengan pemilihan suara tidak ada surat suara satu pun yang beredar selain surat suara yang sudah didistribusikan di TPS masing-masing,” jelasnya.