Bengkulu #KitoNian

KPK Lakukan Rekonstruksi Selama 6 Jam di Rumah RM

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Rekontruksi atau reka ulang adegan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), pada Rabu (2/8/2017) pagi terhadap istri gubernur non aktif Lily Martiani Maddari di rumah pribadi Ridwan Mukti (RM) berlangsung selama 6 jam.

Dalam rekonstruksi ini, KPK melakukan beberapa kali reka ulang adegan mulai dari tersangka Rico Dian Sari mengantarkan uang diduga suap untuk Lily Martiani Maddari yang merupakan istri gubernur non aktif Bengkulu Ridwan Mukti. KPK juga melibatkan beberapa orang saksi dalam rekonstruksi ini.

Salah satu saksi, Lia yang berprofesi sebagai penjahit baju mengatakan saat tim KPK melakukan OTT, dirinya diminta untuk mengukur baju Ridwan Mukti dan Lily Martiani Maddari.

“Waktu itu saya dipanggil bapak dan ibu untuk mengukur baju mereka. Selesai mengukur saya langsung pulang,” jelas Lia kepada awak media.

Pantauan bengkulunews.co.id di lapangan, rekonstruksi ini dimulai dari pukul 10.01 WIB dan berakhir sekitar pukul 16.01 WIB. Usai melakukan rekonstruksi di kediaman pribadi RM, KPK melanjutkan rekonstruksinya di Kantor Gubernur Bengkulu dengan dikawal ketat aparat kepolisian.

Baca jugaRekonstruksi OTT Berlanjut ke Kantor Gubernur Bengkulu

Baca Juga
Tinggalkan komen