Logo

KPK Bawa Sejumlah Berkas dari Ruang ULP


KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Selain menggeledah ruang kerja Gubernur Bengkulu, tim satuan tugas (satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), juga turut menggeledah dua kantor di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Dua kantor itu, kantor Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Bengkulu.

Dari pantauan bengkulunews.co.id, setelah beberapa jam menggeledah ruang kerja Gubernur Bengkulu, tim dari KPK keluar dan langsung menuju ruang LPSE untuk melakukan penggeledahan.

Namun, setelah sekira setengah jam menggeledah tim keluar dengan tidak mendapatkan apa-apa dan langsung menuju ruang ULP Provinsi Bengkulu.

Tidak kurang dari 20 menit menggeledah ruang ULP, tim KPK berhasil menyita sejumlah berkas yang diduga akan dijadikan barang bukti terkait OTT.

Setelah berhasil mengamankan berkas dari ruang ULP, tim KPK langsung menuju ke ruang kerja Gubernur untuk kembali melakukan penggeledahan.

Hingga berita ini dionlinekan, belum ada yang bersedia dikonfirmasi baik dari pejabat maupun tim KPK terkait penggeledahan ini.

Baca juga : KPK Geledah Kantor Pengusaha Rico Chan