Berita Nasional dan Lokal #KitoNian

Korupsi BPKAD, Giliran Kadis Diperiksa Kejari

Kepala Kejaksaaan Negeri Bengkulu Made Sudarmawan . Foto : Mahyun

KOTA BENGKULU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu kembali melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi tunjangan Beban Kerja (BK) Kota Bengkulu tahun anggaran 2015. Kali ini Kepala BPKAD, Zuliyati yang diperiksa, Selasa ( 6/3/2018)

Selain itu, beberapa pejabat dan mantan pejabat BPKAD lainnya juga kut diperiksa yakni Nazarudin, yulian firdaus, eti, siska, hendrawan, hendri, ferdi serta mantan Kabid Anggaran BPKAD 2015, frans Antoni.

Disampaikan Kepala Kejaksaaan Negeri Bengkulu Made Sudarmawan membenarkan terkait adanya pemeriksaan Kepala BPKAD beserta pejabat dan mantan pejabat DPPKAD Kota Bengkulu.

” Ya namanya DPPKAD semuanya lah (diperiksa), mau pejabat mau non pejabat” ungkap Kajari Bengkulu Made Sudarmawan.

Kemudian, Lanjut Made hari ini tim memang memanggil sembilan orang untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi tunjangan Beban Kerja DPPKAD 2015.

“Dari ini sembilan orang duku kita periksa,” tambahnya

Dari pantauanΒ Bengkulunews.co.idΒ pemeriksaan kesembilan orang tersebut berlangsung dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 13.00 WIb secara terpisah, kepala BPKAD Zuliyati diperiksa diruangan kasi Pidsus, Frans Antoni diruangan terpisah yakni di ruang staf Pidsus sedangkan ketujuh lainnya diperiksa diruangan Kasi Datun Kejari Bengkulu.

Baca Juga
Tinggalkan komen