Logo

Kominfo Telusuri Dugaan Penjualan Data Foto Selfie KTP

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah menelusuri dugaan penjualan foto selfie KTP yang tengah viral di media sosial. Ini disampaikan juru bicara kominfo, Dedy Permadi dalam rilis yang diterbitkan, Senin (28/6/2021)>

“Langkah-langkah tegas akan segera kami lakukan setelah berkoordinasi lebih lanjut baik secara internal, maupun dengan Kementerian/Lembaga terkait,” tulis Dedy.

Kominfo menegaskan, seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) wajib mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai pengamanan sistem elektronik dan perlindungan data pribadi. Segala bentuk pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat untuk semakin berhati-hati dalam menjaga keamanan data pribadi dengan tidak menyebarkan kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan, dan menjaga keamanan gawai atau perangkat elektronik lain yang digunakan untuk menyimpan data pribadi,” imbau Dedy.

Kominfo mengajak masyarakat untuk melaporkan temuan konten negatif serta tindakan-tindakan pelanggaran peraturan perundang-undangan lain di ruang digital melalui aduankonten.id atau kanal-kanal aduan lain yang disediakan.

Sebelumnya, akun Twitter bernama @recehvasi mengunggah cuitan beserta screenshoot dari kolase foto-foto sejumlah orang yang memegang KTP-el. Dia mengingatkan warganet terhadap data dan foto pribadi yang bisa dijual oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

“Data dan fotomu bisa dijual oleh orang-orang tidak bertanggungjawab. WASPADALAH!,” tulisnya pada Kamis (24/6) lalu. (red)