Ketua DPRD Bengkulu Utara Hadiri Titik Nol Pembangunan Jalan Ke Puskesmas Tanjung Harapan Ketua DPRD Bengkulu Utara Hadiri Titik Nol Pembangunan Jalan Ke Puskesmas Tanjung Harapan Terbit : Maret 3, 2022 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : DPRD Bengkulu Utara BENGKULU UTARA – Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara bersama anggota Komisi I, Camat dan perwakilan Disnakertrans Bengkulu Utara menghadiri pelaksanaan titik nol pembangunan jalan ke Puskesmas Tanjung Harapan, Kamis (03/03/2022). Dalam kesempatan ini, Sonti mengecek lokasi pembangunan yang rencananya akan dibangun sepanjang 600 meter. Kehadiran anggota legislatif ini diapresiasi oleh Kepala Puskesmas Tanjung Harapan, Ulok Kupai, Harmen SKM. “Kita sangat berterimakasih karena jalan ini bisa menjadi prioritas di tahun anggaran 2022 ini. Hal ini tidak lepas dari kerja keras pihak puskesmas dan desa dalam mengusulkan pembangunan jalan ini,” ujar kapus. Disingung kapan pelaksanaan pengerjaan jalan tersebut, Kapus menjelaskan belum mengetahui pasti kapan pengerjaannya, namun menurut info yang beliau dapat pada bulan Maret ini pengerjaan jalan tersebut akan dimulai. “Untuk kapan pastinya belum tahu, namun menurut infonya bulan ini telah dimulai pengerjaannya,” jelas Harmen, S. Km. (Adv) Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ DPRD Bengkulu Utara Sahkan Raperda APBD 2023 jadi Perda Raperda APBD 2023 Disetujui 7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara Paripurna Nota Pengantar Bupati Bengkulu Utara terkait Raperda APBD 2023 Paripurna HUT Kota Arga Makmur ke 46, Momentum Tingkatkan Kinerja DPRD Bengkulu Utara Setujui Raperda LPJ APBD 2021 Wabup Arie Jawab Pandangan Umum Fraksi Atas Perubahan Raperda Nomor 14 Tahun 2016 DPRD Bengkulu Utara Sahkan Raperda APBD 2023 jadi Perda Raperda APBD 2023 Disetujui 7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara Paripurna Nota Pengantar Bupati Bengkulu Utara terkait Raperda APBD 2023 Paripurna HUT Kota Arga Makmur ke 46, Momentum Tingkatkan Kinerja DPRD Bengkulu Utara Setujui Raperda LPJ APBD 2021 Wabup Arie Jawab Pandangan Umum Fraksi Atas Perubahan Raperda Nomor 14 Tahun 2016