
BENGKULU – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat untuk mematangkan jadwal kegiatan pimpinan dan anggota dewan menjelang akhir tahun anggaran 2026, Senin (20/10/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi Gabungan DPRD Bengkulu Utara tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara, Ichram Nur Hisayah, S.T., didampingi Wakil Ketua II Herliyonto, S.IP., serta Sekretaris Dewan Karwiyanto, S.Sos. Sejumlah anggota Banmus dan pejabat Sekretariat DPRD turut hadir dalam rapat tersebut.
Pembahasan difokuskan pada penyusunan dan penyesuaian agenda kerja DPRD agar seluruh kegiatan kelembagaan dapat terlaksana secara terencana, efektif, dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara, Ichram Nur Hisayah, mengatakan bahwa Banmus memiliki peran strategis dalam mengatur dan menyelaraskan agenda kerja DPRD. Oleh karena itu, perencanaan yang matang diperlukan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi dewan berjalan optimal hingga penghujung tahun.
“Rapat Banmus ini membahas rencana penjadwalan kegiatan pimpinan dan anggota DPRD, termasuk sejumlah agenda penting yang perlu disusun agar pelaksanaannya berjalan terencana,” ujar Ichram.
Selain membahas agenda rutin kelembagaan, rapat tersebut juga menyoroti penjadwalan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi bagian dari agenda legislasi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.
Penjadwalan tersebut dinilai penting agar proses pembahasan regulasi dapat berjalan sesuai tahapan dan tidak menghambat agenda kerja lainnya. Dengan demikian, berbagai tugas kelembagaan diharapkan dapat diselesaikan secara maksimal sebelum berakhirnya tahun anggaran 2026.
Dalam rapat itu, koordinasi dengan Sekretariat DPRD juga menjadi perhatian guna memastikan dukungan administrasi dan teknis terhadap seluruh kegiatan pimpinan maupun anggota dewan berjalan dengan baik.
Melalui perencanaan yang terarah, DPRD Bengkulu Utara diharapkan mampu mengoptimalkan pelaksanaan tiga fungsi utamanya, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ketiga fungsi tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah serta pelaksanaan pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ichram berharap seluruh agenda yang telah disusun melalui rapat Banmus dapat dilaksanakan secara efektif dan tepat waktu. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi seluruh pihak agar pelaksanaan tugas DPRD tetap berjalan optimal hingga akhir tahun anggaran 2026. (Adv)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!