Bahas Perubahan APBD 2027, DPRD dan Pemkab Bengkulu Utara Fokuskan Anggaran pada Layanan Publik dan Infrastruktur

Dwinka Kurniawan
Bahas Perubahan APBD 2027, DPRD dan Pemkab Bengkulu Utara Fokuskan Anggaran pada Layanan Publik dan Infrastruktur

BENGKULU – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, Senin (31/8/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna gedung DPRD Bengkulu Utara tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Ichram Nur Hidayah. Kegiatan itu turut dihadiri Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, S.E., M.AP., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), anggota DPRD, serta jajaran pemerintah daerah.

Dalam penyampaian pandangan umum, fraksi-fraksi DPRD menekankan pentingnya penyusunan anggaran yang tepat sasaran, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Setiap program yang direncanakan diharapkan memberikan manfaat nyata serta mampu menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Bengkulu Utara.

Selain ketepatan alokasi anggaran, pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel juga menjadi perhatian. Hal ini dinilai penting agar penggunaan anggaran benar-benar mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, menyampaikan bahwa pemerintah daerah tetap memprioritaskan sejumlah sektor penting dalam perencanaan pembangunan, terutama pelayanan kesehatan, pendidikan, serta pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan.

Menurut Arie, tantangan fiskal yang dihadapi daerah menuntut pemerintah untuk lebih cermat dalam menentukan prioritas belanja. Dengan kondisi keuangan yang terbatas, setiap program harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran agar pelaksanaannya dapat berjalan secara optimal.

“Menghadapi kondisi APBD yang mengalami defisit, pemerintah daerah menyiapkan strategi dengan mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi daerah. Dengan wilayah Bengkulu Utara yang cukup luas, pembangunan juga tidak bisa hanya bergantung pada APBD,” ujar Arie.

Ia menjelaskan, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak dan retribusi, menjadi salah satu langkah untuk memperkuat kemampuan keuangan daerah. Namun, upaya tersebut perlu dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku serta kondisi masyarakat.

Selain itu, kepastian alokasi dana transfer dari pemerintah pusat juga menjadi faktor penting dalam penyusunan anggaran. Perubahan besaran transfer dapat memengaruhi kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan.

Oleh karena itu, pemerintah daerah bersama DPRD perlu melakukan pembahasan secara cermat agar alokasi belanja dapat disesuaikan dengan kapasitas fiskal yang tersedia, tanpa mengabaikan kebutuhan dasar masyarakat.

Rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2027. Pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi selanjutnya menjadi bahan pembahasan untuk menyempurnakan rancangan kebijakan anggaran daerah.

Melalui pembahasan tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara diharapkan dapat menyusun kebijakan anggaran yang realistis, transparan, dan tepat sasaran, sekaligus memastikan sektor kesehatan, pendidikan, serta pembangunan infrastruktur tetap menjadi perhatian utama demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (ADV)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!